Daftar Blog Saya

Rabu, 20 Juni 2012

SOSIOLOGI SMA : pengendalian dan penyimpangan sosial


PENGENDALIAN ATAU KONTROL SOSIAL

APENGENDALIAN SOSIAL

Pengertian Pengendalian Sosial

Sebagai makhluk sosial, manusia hidup bersama orang lain. Dalam hidup bersama, tentu seorang manusia tidak dapat bertindak seenaknya. Norma meletakkan pedoman dasar bagaimana manusia memainkan perannya dan bagaimana manusia berhubungan dengan sesamanya. Akan tetapi sering terjadi norma-norma itu tidak diindahkan. Terjadi berbagai penyimpangan sosial. Akibatnya, timbul kekacauan dalam masyarakat.
Pengendalian sosial (social control) merupakan proses yang bertujuan agar masyarakat mematuhi norma dan nilai sosial yang ada dalam masyarakatnya. Dengan pengendalian sosial, terciptalah masyarakat yang teratur. Di dalam masyarakat yang teratur, setiap warganya menjalankan peran sesuai dengan harapan masyarakat.
Tujuan adanya pengendalian sosial adalah agar mereka dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan menikmati haknya. Ketenangan dan keamanan pun dapat dirasakan. Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah sualu istilah yang mengacu pada proses di mana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.

Dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam kenyataan, tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang tertentu yang sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Secara rinci, beberapa faktor yang menyebabkan warga masyarakat berperilaku menyimpang dari norma-norma yang berlaku adalah sebagai berikut ( Soekanto, 181:45)
1. Karena kaidah-kaidah yang ada tidak memuaskan bagi pihak tertentu atau karena tidah memenuhi kebutuhan dasarnya.
2. Karena kaidah yang ada kurang jelas perumusannya sehingga menimbulkan aneka penafsiran dan penerapan.
3. Karena di dalam masyarakat terjadi konflik antara peranan-peranan yang dipegang warga masyarakat, dan
4. Karena memang tidak mungkin untuk mengatur semua kepentingan warga masyarakat secara merata.
Pada situasi di mana orang memperhitungkan bahwa dengan melanggar atau menyimpangi sesuatu norma dia malahan akan bisa memperoleh sesuatu reward atau sesuatu keuntungan lain yang lebih besar, maka di dalam hal demikianlah enforcement demi tegaknya norma lalu terpaksa harus dijalankan dengan sarana suatu kekuatan dari luar. Norma tidak lagi self-enforcing (norma-norma sosial tidak lagi dapat terlaksana atas kekuatannya sendiri ), dan akan gantinya harus dipertahankan oleh petugas-petugas kontrol sosial dengan cara mengancam atau membebankan sanksi-sanksi kepada mereka-mereka yang terbukti melanggar atau menyimpangi norma.
Apabila ternyata norma-norma tidak lagi self-enforcement dan proses sosialisasi tidak cukup memberikan efek-efek yang positif, maka masyarakat – atas dasar kekuatan otoritasnya – mulai bergerak melaksanakan kontrol sosial (social control).
Menurut Soerjono Soekanto, pengendalian sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.
Obyek (sasaran) pengawasan sosial, adalah perilaku masyarakat itu sendiri. Tujuan pengawasan adalah supaya kehidupan masyarakat berlangsung menurut pola-pola dan kidah-kaidah yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, pengendalian sosial meliputi proses sosial yang direncanakan maupun tidak direncanakan (spontan) untuk mengarahkan seseorang.

Juga pengendalian sosiap pada dasarnya merupakan sistem dan proses yang mendidik, mengajak dan bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma sosial.
1. Sistem mendidik dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma-norma.
2. Sistem mengajak bertujuan mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma, dan tidak menurut kemauan individu-individu.
3. Sistem memaksa bertujuan untuk mempengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma. Bila ia tidak mau menaati kaiah atau norma, maka ia akan dikenakan sanksi.
Dalam pengendalian sosial kita bisa melihat pengendalian sosial berproses pada tiga pola yakni:
1. Pengendalian kelompok terhadap kelompok
2. Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
3. Pengendalian pribadi terhadap pribadi lainnya.
B. JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota masyarkat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal beberapa jenis pengendalian. Penggolongan ini dibuat menurut sudut pandang dari mana seseorang melihat pengawasan tersebut.
a. Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi ”mengancam sanksi” atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.


b. Pengendalian represif ; kontrol sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan, sanksi”. Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.
c. Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan kalaupun terjadi penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain.
d. Pengendalian resmi (formal) ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi, misalnya negara maupun agama.
e. Pengawasan tidak resmi (informal) dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat.
f. Pengendalian institusional ialah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kiadah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga tersebut.
g. Pengendalian berpribadi ialah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya, dan teristimewa ajarannya juga dikenal.

C. CARA DAN FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial dapat dilaksanakan melalui :
1. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan agar anggota masyarkat bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa paksaan. Usaha penanaman pengertian tentang nilai dan norma kepada anggota masyarakat diberikan melakui jalur formal dan informal secara rutin.
2. Tekanan Sosial
Tekanan sosial perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mau menyesuaikan diri dengan aturan kelompok. Masyarakat dapat memberi sanksi kepada orang yang melanggar aturan kelompok tersebut.
Pengendalian sosial pada kelompok primer (kelompok masyarkat kecil yang sifatnya akrab dan informal seperti keluarga, kelompok bermain, klik ) biasanya bersifat informal, spontan, dan tidak direncanakan, biasanya berupa ejekan, menertawakan, pergunjingan (gosip) dan pengasingan.
Pengendalian sosial yang diberikan kepada kelompok sekunder (kelompok masyarkat yang lebih besar yang tidak bersifat pribadi (impersonal) dan mempunyai tujuan yang khusus seperti serikat buruh, perkumpulan seniman, dan perkumpulan wartawan ) lebih bersifat formal. Alat pengendalian sosial berupa peraturan resmi dan tata cara yang standar, kenaikan pangkat, pemberian gelar, imbalan dan hadiah dan sanksi serta hukuman formal.
3. Kekuatan dan kekuasaan dalam bentuk peraturan hukum dan hukuman formal
Kekuatan da kekuasaan akan dilakukan jika cara sosialisasi dan tekanan sosial gagal. Keadaan itu terpaksa dipergunakan pada setiap masyarakat untuk mengarahkan tingkah laku dalam menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.

Disamping cara di atas juga agar proses pengendalian berlangsung secara efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan, perlu dberlakukan cara-cara tertentu sesuai dengan kondisi budaya yang berlaku.
a. Pengendalian tanpa kekerasan (persuasi); bisasanya dilakukan terhadap yang hidup dalam keadaan relatif tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat.
b. Pengendalian dengan kekerasan (koersi) ; biasanya dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram, misalnya GPK (Gerakan Pengacau Keamanan).
Jenis pengendalian dengan kekerasan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi (compulsion) ialah pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh tehadap norma-norma sosial yang berlaku.
2) Pervasi ( pervasion ) ialah penanaman norma-norma yang ada secara berulang -ulang dengan harapan bahwa hal tersebut dapat masuk ke dalam kesadaran seseorang. Dengan demikian, orang tadi akan mengubah sikapnya. Misalnya, bimbingan yang dilakukan terus menerus.

D. FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
Koentjaraningrat menyebut sekurang-kurangnya lima macam fungsi pengendalian sosial, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c. Mengembangkan rasa malu
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan sistem hukum



E. BENTUK-BENTUK PENGENDALIAN SOSIAL

Dalam penerapannya, pengendalian sosial mempunyai beberapa bentuk, seperti agama, pendidikan, Desas-desus atau gossip, teguran, dan hukuman. Lebih jelasnya bentuk-bentuk pengendalian sosial ada dibawah ini :
Agama
Agama merupakan pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi penganutnya. Oleh karena itu, seseorang yang memeluk suatu agama dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan yang telah digariskan dalam ajaran agamanya. Jika seseorang meyakini dan patuh pada agamanya, maka dengan sendirinya perilakunya akan terkendali dari bentuk perilaku menyimpang.
Setiap pemeluk agama yang taat akan mampu mengendalikan dirinya dari perbuatan yang dilarang oleh agama, seperti mencuri, berjudi, korupsi, menfitnah, menjelek-jelekkan orang lain (menghujat), berzina, dan membunuh.
Pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial yang telah melembaga baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Pendidikan membimbing seseorang agar menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi agama, nusa dan bangsanya. Seseorang yang berhasil di dunia pendidikan akan merasa kurang enak dan takut apabila melakukan perbuatan yang tidak pantas atau menyimpang.
Contohnya, dalam menghadapi era globalisasi di mana persaingan bebas akan diikuti oleh masyarakat internasional, sudah selayaknya seseorang sebagai warga negara harus menyadari pentingnya pendidikan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sebagai bekal dalam mengikuti kompetisi atau persaingan dengan bangsa lain.
Desas-desus atau gossip
Desas-desus atau gosip merupakan berita yang menyebar secara cepat baik melalui media massa maupun melalui mulut ke mulut. Desas-desus sering disebut dengan istilah kabar angin atau kabar burung. Kebenaran berita desas-desus masih diragukan karena tidak selalu desas-desus berdasarkan fakta atau kenyataan.
Rasa malu yang ditimbulkan oleh desas-desus membuat pelaku penyimpangan sosial yang didesas-desuskan sadar akan perbuatannya. Dia pun kembali berperilaku sesuai dengan norma-norma masyarakat. Dia pun akan bertindak lebih berhati-hati dan tidak mengulangi perbuatannya.

Teguran
Teguran atau peringatan diberikan kepada orang yang melakukan penyimpangan agar pelaku penyimpangan sosial sesegera mungkin menyadari kesalahannya. Teguran dapat disampaikan secara lisan maupun tulisan. Teguran dalam organisasi formal dilakukan secara bertahap.
Biasanya teguran dilakukan sebanyak tiga kali secara tertulis. Jika teguran demi teguran tidak diindahkan, maka pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin.
Hukuman
Hukuman adalah sanksi negatif yang diberikan kepada seseorang yang melanggar peraturan tertulis atau tidak tertulis. Lembaga formal yang berwenang melakukan hukuman adalah pengadilan. Selain pengadilan, terdapat juga lembaga adat yang mempunyai wewenang memberikan hukuman. Tetapi, wewenang ini terbatas kepada masyarakat adatnya saja. Contoh, pelanggaran terhadap undang-undang, seperti penganiayaan, pembunuhan, perampokan, korupsi, dan manipulasi. Sedangkan pelanggaran terhadap adat istiadat, antara lain kumpul kebo dan kawin lari.

Peran Lembaga Pengendalian Sosial

Dalam pengendalian sosial, lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat cukup berperan. Lembaga-lembaga yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya mempunyai peran sebagai berikut.
  1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah yang mereka temui di dalam masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat.
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial. Maksudnya, sistem pengawasan masayarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Lembaga masyarakat yang bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri menurut Gillin dan Gillin disebut fegulaiipe institutions. Contohnya adalah kejaksaan dan pengadilan. Dalam melaksanakan fungsi ini, kejaksaan dan pengadilan dibantu oleh pihak kepolisian. Polisi sebagai aparat negara memiliki tugas untuk menjaga dan memelihara ketertiban serta mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang yang melanggar hukum di dalam masyarakat. Peran kepolisian tidak hanya mencegah, tetapi juga menangkap, menyidik dan menyerahkan pelaku ke pihak kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan.


PENYIMPANGAN SOSIAL

1. PENGERTIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.
Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan kata lain penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak masyarakat.
Bagaimana, apakah Anda dapat memahami? Atau belum, marilah kita pelajari beberapa definisi para ahli, untuk memperjelas pengertian penyimpangan sosial.
Definisi-definisi penyimpangan sosial:
a.
James W. Van Der Zanden:
Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.
b.
Robert M. Z. Lawang:
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
c.
Lemert (1951):
Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:

1)
Penyimpangan Primer (Primary Deviation) Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- menunggak iuran listrik, telepon, BTN dsb.
- melanggar rambu-rambu lalu lintas.
- ngebut di jalanan.


2)
Penyimpangan Sekunder (secondary deviation) Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang.
- pemerkosa, pelacuran.
- pembunuh, perampok, penjudi.
2. FAKTOR-FAKTOR PENYIMPANGAN SOSIAL
a.
Menurut James W. Van Der Zanden
Faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:

1)
Longgar/tidaknya nilai dan norma.
Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat. Norma dan nilai sosial masyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai sosial masyarakat yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.

2)
Sosialisasi yang tidak sempurna. Di masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna, sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakat seorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau pedoman, menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru memberi contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat mentolerir tindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang.

3)
Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang. Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai sub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan/ pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh, masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena umumnya mereka sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (makan), sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah sembarangan dsb. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang.
b.
Menurut Casare Lombroso
Perilaku menyimpang disebabkan oleh faktor-faktor:

1)
Biologis
Misalnya orang yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang. Ia membuat penjelasan mengenai “si penjahat yang sejak lahir”. Berdasarkan ciri-ciri tertentu orang bisa diidentifikasi menjadi penjahat atau tidak. Ciriciri fisik tersebut antara lain: bentuk muka, kedua alis yang menyambung menjadi satu dan sebagainya.

2)
Psikologis
Menjelaskan sebab terjadinya penyimpangan ada kaitannya dengan kepribadian retak atau kepribadian yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Dapat juga karena pengalaman traumatis yang dialami seseorang.

3)
Sosiologis
Menjelaskan sebab terjadinya perilaku menyimpang ada kaitannya dengan sosialisasi yang kurang tepat. Individu tidak dapat menyerap norma-norma kultural budayanya atau individu yang menyimpang harus belajar bagaimana melakukan penyimpangan.
3. PENYIMPANGAN INDIVIDUAL (INDIVIDUAL DEVIATION)
Penyimpangan individual merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang yang berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kelainan jiwa seseorang atau karena perilaku yang jahat/tindak kriminalitas. Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dapat dibagi menjadi beberapa hal, antara lain:
a.
Tidak patuh nasihat orang tua agar mengubah pendirian yang kurang baik, penyimpangannya disebut pembandel.
b.
Tidak taat kepada peringatan orang-orang yang berwenang di lingkungannya, penyimpangannya disebut pembangkang.
c.
Melanggar norma-norma umum yang berlaku, penyimpangannya disebut pelanggar.
d.
Mengabaikan norma-norma umum, menimbulkan rasa tidak aman/tertib, kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya, penyimpangannya disebut perusuh atau penjahat.
4. KATEGORI PENYIMPANGAN INDIVIDUAL
Yang termasuk dalam tindak penyimpangan individual antara lain:
a.
Penyalahgunaan narkoba
Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama.
Contoh pemakaian obat terlarang/narkoba antara lain:
- Narkotika (candu, ganja, putau)
- Psikotropika (ectassy, magadon, amphetamin)
- Alkoholisme.
b.
Proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Apabila seseorang dalam kehidupannya mengalami sosialisasi yang tidak sempurna, maka akan muncul penyimpangan pada perilakunya.
Contohnya: seseorang menjadi pencuri karena terbentuk oleh lingkungannya yang banyak melakukan tidak ketidakjujuran, pelanggaran, pencurian dan sebagainya.
c.
Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan menyerahkan diri kepada umum untuk dapat melakukan perbuatan sexual dengan mendapatkan upah. Pelacuran lebih disebabkan oleh tidak masaknya jiwa seseorang atau pola kepribadiannya yang tidak seimbang.
Contoh: seseorang menjadi pelacur karena mengalami masalah (ekonomi, keluarga dsb.)
d. Penyimpangan seksual
Adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan seseorang. Beberapa jenis penyimpangan seksual:
- Lesbianisme dan Homosexual
- Sodomi
- Transvestitisme
- Sadisme
- Pedophilia
- Perzinahan
- Kumpul kebo
e. Tindak kejahatan/kriminal
Tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, sosial dan agama. Yang termasuk ke dalam tindak kriminal antara lain: pencurian, penipuan, penganiayaan, pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan.
f. Gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau biasanya. Penyimpangan ini antara lain:
- Sikap arogansi Kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
- Sikap eksentrik Perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga, rambut gondrong dsb.
5. PENYIMPANGAN KOLEKTIF (GROUP DEVIATION)
Penyimpangan Kolektif adalah suatu perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh kelompok orang secara bersama-sama dengan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga menimbulkan keresahan, ketidakamanan, ketidaknyamanan serta tindak kriminalitas lainnya.
Bentuk penyimpangan sosial tersebut dapat dihasilkan dari adanya pergaulan atau pertemanan sekelompok orang yang menimbulkan solidaritas antar anggotanya sehingga mau tidak mau terkadang harus ikut dalam tindak kenakalan atau kejahatan kelompok.


6. KATEGORI  PENYIMPANGAN KOLEKTIF
Bentuk penyimpangan kolektif :
1. Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
2. Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.
3. Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
4. Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.

7. USAHA MENGANTISIPASI DAN MENGATASI PENYIMPANGAN SOSIAL
 Usaha mengantisipasi dan mengatasi penyimpangan sosial antara lain  :
 Upaya-upaya Mengantisipasi Penyimpangan Sosial
Antisipasi adalah usaha sadar yang berupa sikap, perilaku atau tindakan yang dilakukan seseorang melalui langkah-langkah tertentu untuk menghadapi peristiwa yang kemungkinan terjadi. Beberapa upaya untuk mengantisipasi penyimpangan sosial adalah :
1.      Penanaman nilai dan norma yang kuat.
2.      Penanaman nilai dan norma yang kuat
3.      Berkepribadian Kuat dan Teguh
      Upaya-upaya Mengatasi Penyimpangan Sosial
1.      Sanksi yang tegas
2.      Giatkan penyuluhan-penyuluhan
3.      Rehabilitasi sosial 

   Sikap Yang Cocok Dalam Menghadapi Penyimpangan Sosial
1.      Tidak mudah terpengaruh
2.      Berpikir positif (Positive Thinking)
Sifat Penyimpangan
1. Penyimpangan Positive
Perilaku tidak wajar yang dilakukan oleh individu tetapi memiliki dampak positive bagi dirinya maupun orang lain.
Contoh :
  • Anak perempuan suka bermain bola dan dimodel rambut botak
  • Supir truk perempuan
  • Petinju perempuan
  • dsb.
2. Penyimpangan Negative
Perilaku yang dipandang rendah,berdampak buruk dan merugikan dirinya sendiri serta masyarakat.
Contoh : 
  • Membolos sekolah
  • Melanggar aturan lalu lintas
  • Melakukan tindakan kriminal
  • dsb.
Faktor - faktor Penyebab Penyimpangan Sosial

1. Intelegensi
Perbedaan Intelegensi yang dimiliki setiap orang menentukan mudah susahnya orang itu beradaptasi dengan lingkukang sekitar. Yang memiliki tingkati intelegensi baik ia akan mudah beradaptasi dengan lingkungan ( aturan, norma dan ketentuan ) di masyarakat tersebut. Sebaliknya akan sulit menyesuaikan diri.
Contoh :
Anak yang cerdas akan lebih mudah menerima pelajaran dibanding yang kurang atau ber IQ rendah.
Yang berIQ rendah cenderung melanggar norma yang diterapkan, misal mencontek, malas mengerjakan PR, tidak taat pada tata tertib.

2. Masalah Ekonomi
Jika orang tua tidak mampu memberikan apa kebutuhan materi anak karena kemiskinan, anak cenderung akan mencari pelampiasan atas kekecewaannya diluar rumah. Namun pergaulan yang salah dapat menjerumuskannya ke jalan yang sesat. Pendidikan keagamaan sangat dibutuhkan agar si anak tidak mudah putus asa dan selalu berusaha. Sehingga pikirannya menjadi positive, ia akan rajin belajar menjadi pintar dan dapat bekerja dengan baik sehingga mendapat materi. Jika keadaan masyarakat kurang kondusif untuk tumbuh kembang anak maka anak akan terbawa arus kehidupan yang menyimpang.

Contoh :
Masyarakat yang hidup di daerah pariwisata, anak yang tidak dipenuhi kebutuhan materinya dan kurang imannya, dapat tertarik pada perilaku judi, miras serta prostitusi.

3. Broken Home
Keluarga sangat berperan dalam pembentukan jati diri seorang anak. Anak yang broken home biasanya lebih rentan terjerumus oleh penyimpangan sosial, sebaliknya yang tidak ia tidak akan mudah terpengaruh perilaku negative.

4. Pergaulan
Apabila teman pergaulan seseorang itu rata rata baik orang tersebut akan berperilaku baik, jika pergaulannya menentang norma, melanggar aturan, dan perilaku yang tidak baik orang tersebut akan terpengaruh pada hal hal yang negative pula.

5. Media Massa
Tayangan televisi yang kurang mendidik sangat mudah mempengaruhi kepribadian anak dan remaja yang sedang dalam masa pencarian jati diri.

6. Pelabelan
Orang yang melakukan perilaku menyimpang karena diberi label/ cap dari orang orang disekitarnya. Mula mula hanya melakukan penyimpangan primer. Lambat laun menjadi penyimpangan sekunder.
Contoh :
  • Orang ketahuan mencuri ayam. Sehingga dijuluki pencuri, karena julukan itu ia jadi terdorong untuk mencuri yang lebih dari itu.

1 komentar: