Daftar Blog Saya

Rabu, 20 Juni 2012

Pengertian sistem politik dan sejarah perkembanganya


SISTEM POLITIK INDONESIA
A.   Pengertian sistem Politik

1. Pengertian Sistem
 Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.

 2. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

3. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.

4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,

B.   Proses Politik Di Indonesia

Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila
- Masa Reformasi

Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
- Penyaluran tuntutan
- Pemeliharaan nilai
- Kapabilitas
- Integrasi vertikal
- Integrasi horizontal
- Gaya politik
- Kepemimpinan
- Partisipasi massa
- Keterlibatan militer
- Aparat negara
- Stabilitas


Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :

1. Masa prakolonial (Kerajaan
- Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
- Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa
- Kapabilitas – SDA melimpah
- Integrasi vertikal – atas bawah
- Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
- Gaya politik – kerajaan
- Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
- Partisipasi massa – sangat rendah
- Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
- Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
- Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang

2. Masa kolonial (penjajahan)
- Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
- Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
- Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
- Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
- Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
- Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
- Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
- Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
- Keterlibatan militer – sangat besar
- Aparat negara – loyal kepada penjajah
- Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah



3. Masa Demokrasi Liberal
- Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
- Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
- Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
- Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
- Gaya politik – ideologis
- Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
- Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
- Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
- Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
- Stabilitas - instabilitas

4. Masa Demokrasi terpimpin
- Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
- Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
- Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
- Integrasi vertikal – atas bawah
- Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
- Gaya politik – ideolog, nasakom
- Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
- Partisipasi massa – dibatasi
- Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
- Aparat negara – loyal kepada negara
- Stabilitas - stabil

5. Masa Demokrasi Pancasila
- Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
- Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
- Kapabilitas – sistem terbuka
- Integrasi vertikal – atas bawah
- Integrasi horizontal – nampak
- Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
- Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
- Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
- Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
- Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
- Stabilitas stabil





Aspek-aspek Demokrasi Pancasila  Meliputi:
a. Aspek Formal, yaitu menyangkut proses penunjukan wakil-wakil rakyat dengan melalui pemilu yang luber dan jurdil sesuai aturan yang berlaku.
b. Aspek material, yaitu mengemukakan gambaran manusia yang mengakui harkat dan martabat manusia serta menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia.Misalnya,manusia sebagai subjek dan bukan objek semata-mata.
c. Aspek normatif, yaitu mengemukakan seperangkat norma yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujuan kenegaraan yang harus ditaati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat baik sebagai penguasa maupun rakyat biasa.
d. Aspek optatif, yaitu aspek yang mengetengahkan tujuan yang hendak dicapai seperti terciptanya negara hukum,negara kesejahteraan(welfare state)dan terciptanya negara kebudayaan (culture state).
e. Aspek Organisasi, yaitu organisasi berperan sebagai wadah dan harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan demokrasi pancasila.
f. Aspek Kejiwaan demokrasi pancasila adalah”semangat”seperti yang dikehendaki UUD 1945,yaitu semangat penyelenggara negara ,semangat para pemimpin pemerintahan.

6. Masa Reformasi
- Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuh
-Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
- Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
- Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
- Gaya politik – pragmatik
- Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
- Partisipasi massa – tinggi
- Keterlibatan militer – dibatasi
- Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
- Stabilitas – instabil

C.   Sejarah Sistem Politik di Indonesia

     Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.

     Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan

     Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional. Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.

     Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.      Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.

2.      Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.      Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.

4.      Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.

5.      Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.

D.   Perbedaan sistem politik di berbagai Negara

1. Sistem Politik Di Negara Komunis
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat

2. Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas,  sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas.


3. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem pemerintahan presidensiil

Peran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri
a. Meningkatnya respon masyarakat terhadapkebijakan pemerintah
b. Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
c. Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan

Infrastuktur dan Suprastuktur Politik
A. Infrastuktur Politik
Infrastuktur politik adalah Keterkaitan dan keterhubungan kehidupan politik rakyat dengan kelompok lain dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut dengan “kekuatan sosial politik masyarakat”, dan kelompok tersebut yang merupakan kekuatan politik riil di masyarakat.
Komponen-komponen Infrastuktur Politik, antara lain :


Partai Politik (political party)
Partai politik adalah sebuah organisasi atau intitusi yang mewakili beberapa golongan masyarakat yang memiliki tujuan sama, yang kemudian bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuannyan tersebut.

Tujuan Partai Politik
• Berpatisipasi dalam sector pemerintahan, dalam arti mendudukan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintahan, sehingga dapat turut serta mengambil atau menentukan keputusan politik atau out put pada umumnya.
• Berusaha melakukan pengawasan, bahkan bila perlu oposisi terhadap kelakuan, tindakan, kebijakan para pemegang otoritas (terutama dalam keadaan mayoritas pemerintahn tidak berada di tangan partai politik yang bersangkutan).
• Berperan untuk menyerap tuntutan-tuntutan yang masih mentah, sehingga partai politik bertindak sebagai penafsir kepentingan dengan memancangkan isu-isu politik yang dapat dicerna dan dapat diterima oleh masyarakat secara luas.


Sistem kepartaian
Menurut Maurice Duverger, partai politik suatu Negara dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu:
I. Sistem Monopartai (Sistem Satu Partai)
Suatu system politik dikatakan menganut system monoparti, apabila di dalam wilayah Negara tersebut hanya terdapat satu partai politik yang diakui dan diperbolehkan hidup serta berkembang.
II. Sistem Dwipartai (Sistem Dua Partai)
Suatu sistem politik dikatakan menganut dua partai, apabila di dalam wilayah Negara tersebut konstitusional hanya diakui adanya dua partai yang hidup dan berkembang. Contoh Negara yang menganut sistem dua partai adalah Amerika Serikat dengan Partai Republik dan Demokrat serta Inggris dengan Partai Konservatif dan Partai Buruhnya.
III. Sistem mulipartai (Sistem Banyak Partai)
Suatu sistem politik dikatakan menganut sistem multipartai, apabila di dalam wilayah negara tersebut terdapat lebih dari dua partai yang diakui secara konstitusional. Contoh Negara yang menganut sistem multipartai, antara lain Indonesia, Filipina, Jepang, Malaysia, Belanda, dan Prancis.






Kelompok Kepentingan (interest group)
Aktivitasnya umumnya menyangkut tujuan-tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran-sasaran yang monolitas dan intesitas usaha yang tidak berlebihan. Kelompok kepentingan bias menghimpun ataupun mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan-tindakan politik yang biasanya berada di luar tugas partai politik.
Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan dapat diidentifikasikan kedalam jenis-jenis kelompok sebagai berikut:


Kelompok Anomik
Kelompok kepentingan ini dapat terjadi secara mendadak dan tidak bernama. Aktivitas pada umumnya berupa aksi-aksi demonstrasi atau aksi-aksi bersama. Apabila kegiatannya tidak dikendalikan, dapat menimbulkan keresahan dan kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta stabilitas nasional. Untuk mencegah dampak buruk aktivitas kelompok ini, pemerintah mengeluarkan UUD No.9 Tahun 1998 tentang hak mengeluarkan pendapat dimuka umum.


Kelompok Non-asosiasional
Kelompok kepentingan ini tidak didirikan secara khusus dan kegiatannya juga tidak dijalankan secara teratur atau berkesinambungan, tetapi aktivitasnya hanya kelihatan dari luar apabila masyarakat memerlukan dan dalam keadaan mendesak. Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini, dapat berwujud masyarakat setempat tinggal, masyarakat sekelurahan (trah Jawa), masyarakatseasal pendidikan, masyarakat paguyuban, masyarakat patembayan,dsb.
Kelompok instutusional
Kelompok kepentingan tersebut pada umumnya terdiri atas berbagai kelompok manusia berasal dari lembaga yang ada, dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan orang-orang yang menjadi anggota lembaga yang dimaksudkan. Misalnya PGRI, IDI, dan organisasi profesi lainnya.


Kelompok asosiasional
Kelompok kepentingan khusus didirikan memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat atau dari golongan, namun masih mencakup beberapa yang luas. Yang termasuk kelompok ini adalah ormas. Misalnya NU, Muhamadiyah, kadin, SPSI dll.

Media Komunukasi Politik (political communication media)
Media komunikasi politik merupakan salah satu instrument politik yang dapat berfungsi untukmenyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. Media komunikasi seperti surat kabar, telepon, fax, internet, televise, radio, film dsb dapat memainkan peran pentingterhadap penyampaian informasi serta pembentukan/mengubah pendapat umum dan sikap politik publik.


Kelompok penekan (pressure group)
Yang dimaksud dengan kelompok penekan ialah sekelompok manusia yang tergabung menjadi anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas yang tampak dari luar sebagai kelompok yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu:
• Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM),
• Organisasi-organisasi social keagamaan,
• Organisasi Kepemudaan,
• Organisai lingkungan Hidup,
• Organisasi pembela Hukum dan HAM,
• Yayasan atau Badan Hukum lainnya,


Tokoh Politik (political/figure)
Pengangkatan tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat dari berbagai sub-kultur dan kualifikasi yang kemudian memperkenalkan mereka pada peranan khusus dalam sistem politik.
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sekor infrastuksur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut lester G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu:
• Legitimasi elit politik,
• Masalah kekuasaan,
• Representativitas elit politik,
• Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.

B. Suprastuktur Politik di Indonesia
Suprastruktur politik merupakan mesin politik resmi di suatu negara sebagai penggerak politik formal. Dalam perkembangan ketatanegaraan modern, elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif. Untuk terciptanya dan mantapnya kondisi politik negara,suprastruktur politik harus memperoleh dukungan dari infrastruktur politik yang mantap pula.
Sistem politik dan juga mekanisme pemerintahan dapat memenuhi fungsinya jika :
a. Sistem politik dapat mempertahankan pola yang berlaku. Pola ini dapat dipertahankan bila rakyat menerima dan meyakininya.
b. Sistem politik mampu menyelesaikan ketegangan yang selalu timbul dalam masyarakat dengan prosedur yang sedapat mungkin dapat memuaskan semua pihak.
c. Perubahan-perubahan, dalam arti memiliki kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangannya yangterjadi baik di dalam negeri maupun dalam rangka hubungan internasional yang bersifat interdependesi dan interrelasi antaranegara.


d. . Sistem politik harus mampu mewujudkan tujuan nasional. Hal ini berupa Garis-garis Besar Haluan Negara dan peraturan perundang-undangan lainnya sebagai dasar yuridis formal dalam upaya meraihnya
e. Sistem politik harus mampu mengintegrasikan dan menjamin keutuhan seluruh sistem sosial, karena ancaman, hambatan terhadap sistem sosial berupa rasa ketidak puasan, keresahan, ketegangan, perpecahan merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh sistem politik itu sendiri
Suprastuktur di Indonesia menurut UUD 1945 sebelum amandemen
a. MPR (Majelis Permusyawaratan rakyat)
b. DPR (Dewan perwakilan Rakyat)
c. Presiden dan Wakil presiden
d. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
e. DPA (Dewan Pertimbangan Agung)
f. MA (Mahkamah Agung)

Dalam kehidupan bernegara dikenal tiga macam sistem politik yaitu:
• Sistem politik liberal ( Amerika Serikat, Eropa Barat, dan Australia)
• Sistem politik komunis (RRC)
• Sistem politik Pancasila (Indonesia)
Berbagai sistem politik tersebut memiliki perbedaan dalam hal tujuan, sistem filsafat, sistem social budaya, sistem ekonomi.
1) Tujuan
• Tujuan sistem politik liberal adalah mewujudkan masyarakat bahagia, sejahtera, dan tenteram dengan mengutamakan kesejahteraan individu.
• Tujuan sistem politik komunis adalah mewujudkan masyarakat yang bahagia, sejahtera, dan tenteram dengan mengutamakan kesejahteraan.
• Tujuan sistem politik Pancasila adalah mewujudkan masyarakat yang bahagia, sejahtera, dantenteram dengan cara menjaga keseimbangan antara kesejahteraan individu dan masyarakat.
2) Sistem filsafat
• Sistem filsafat liberalisme, paham yang mengutamakan kebebasan. Setiap orang bebas melakukan apa saja asal jangan sampai mengganggukebebasan orang lain. Ham sangat dijunjung tinggi, bersifat sekularisme yaitu Negara tidak mampu mencampuri urusan beragama dan agama tidak diatur oleh Negara.
• Sistem filsafat komunis, komunisme adalah mengutamakan masyarakat. Pada Negara yang menganut sistem ini setiap orang hidup dalam belenggu yang dibuat pemerintah, tidak ada HAM. Komunisme berdasarkan materialism yang melahirkan ateisme. Negara tidak mengakui adanya Tuhan.
• Sistem Filsafat Pancasila adalah paham yang menempatkan masyarakat dan individu secara seimbang. Ada kebebasan tetapidemi kebaikan bersama diadakan pembatasan terhadap kebebasan iu, yang berarti bebas tapi bertanggung jawab. Mengakui HAM dan mengakui adanya Tuhan YME, bebas beragama sesuai dengan agama yang dianutnya.


3) Sistem Sosial Budaya
• Pada Negara yang berdasrkan sistem politik atau individualisme: setiap orang dapat melakukan apa saja, setiap orang boleh menyampaikan pendapat apa saja dan mempermasalahkan apa saja tetapi pada akhirnyasetipa keputusan untuk kepentinngan bersama harus ditentukan berdasarkan suaraterbanyak. Pihak yang kalah harus mematuhi pihak yang menang, terjadi pemaksaaan kehendak mayoritas kepada minoritas.
• Sistem sosial budaya pada sistem politik komunisme atau sosialisme: negaralah yang dianggap mengetahui apa yang baik untuk masyarakat, yang tahu bagaimana cara mewujudkan kebahagian masyarakat. Individu harus mendukung upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan cara patuh pada perintah Negara. Pihak minoritas (pemerintah) memaksakan kehendak kepada pihak mayoritas (yang diperintah).
• Sistem sosial budaya pada sistem politik pancasila: adalah kekeluargaan dan gotong royong. Setiap orang dapat melahirkan apa saja untuk mewujudkan kebahagiaan tetapi juga harus berperan mewujudkan kebahagiaan masyarakatnya. Pemerintah berupaya untuk menyejahterakan masyarakat dengan tetap menghargai hak-hak manusia. Bila ada masalah maka diadakan musyawarah berdasarkan akal sehat untuk mencapai mufakat. Bila musyawarah mufakat mengalami kegagalan maka putusan dapat diambil berdasarkan suara terbanyak. Sistem ini diusahakan semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya dictator mayoritas dan minoritas.
4) Sistem Ekonomi
a. Liberal
1) Berdasarkan prinsip free fight liberalisme.
2) Hak milik pribadi diakui.
3) Menimbulkan kesenjangan social yang sangat mencolok antara si kaya dan si miskin.
4) Berdasrkan individualism, kepentingan individu lebih diutamakan daripada masyarakat.
5) Menganut nilai keadilan yang distributive yaitu setiap orang memperoleh balas jasa sesuai dengan prestainya.
b. Komunisme
1) Berdasrkan sistem etatisme.
2) Hak milik pribadi diakui.
3) Menimbulkan pengekangan terhadap kreasi, kreativitas, dan potensi warga Negara.
4) Masyarakat lebih diutamakan daripada individu.
5) Menganut nilai keadilan yang komulatif yaitu setiap orang memperoleh bagian yang sama tanpa memperhatikan prestasinya.
5.Peran Serta Dalam Sistem Politik Di Indonesia
Partisipasi politik dapat diartikan sebagai sikap dan keterlibatan individu dalam situasi dan kondisi organisasinya, sehingga medorong individu agar berperan serta dalam pencapaian tujuan organisasi.



Kelebihan dan Kekurangan Sistem Politik di Indonesia Sekarang
Demokrasi Pancasila merupakan suatu paham demokrasi yang bersumber pada pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian rakyat Indonesia sendiri.

I.           Kelebihan
1.       Selalu menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia
Demokrasi ini selalu menghendaki adanya persamaan hak dan kewajiban sehingga dalam setiap melakukan proses politik yang berlaku di Negara Indonesia melibatkan seluruh pelaku Negara termasuk setiap warga Negara, seperti dalam pemilihan umum.
2.       Selalu menjunjung tinggi hukum
Sistem ini selalu menghendaki suatu pemerintahan yang benar-benar menjunjung tinggi hukum (rechtstaate) dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaate). Dengan demikian, segala tindakan atau kebijaksanaan harus berdasarkan pada hokum yang berlaku. Hal ini menghapus kewenangan politik secara semena-mena sehingga membuat masyarakat lebih lancar melibatkan diri dalam proses politik di dalam berbangsa bernegara.
     3.       Menghendaki proses politik secara musyawarah dalam pengambilan keputusan
Hal ini memang sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan di Indonesia, sehingga politik di dalam suatu negara tidak menimbulkan perselisihan apalagi dalam perebutan kekuasaan pemerintahan. Musyawarah ini harus diliputi oleh semangat kekeluargaan.
      4.       Bebas, terbuka dan jujur untuk mencapai konsensus bersama
Hal ini menjadi penyaluran pemikiran politik dari masyarakat sehingga tidak tertutup kemungkinan jika politik pemerintahan dikritik masyarakat itu sendiri.
      5.       Mengungkapkan seperangkat norma
Menghambat politik tak bertanggungjawab sebagai substansi dari norma-norma dan kaidah-kaidah yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujuan kenegaraan.

II.         Kelemahan
1.      Terjadinya kebebasan tak bertanggung jawab dari segenap oknum masyarakat dalam berpolitik baik dalam cakupan masyarakat ataupun pemerintah.
2.      Belum ada batasan dalam berpolitik secara organisasi seperti maraknya partai politik di Indonesia sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dalam pemilihan umum. Di samping itu kerap terjadi  perselisihan antar kelompok politik dan perebutan kekuasaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar